METODE TAFSIR TAHLILI
A. PENDAHULUAN
Al-Qur’an diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW melalui malaikat Jibril as dalam bahasa Arab dengan segala macam kekayaan bahasanya. Di dalamnya terdapat penjelasan mengenai dasar-dasar aqidah, kaidah-kaidah syariat, asas-asas perilaku, menuntun manusia ke jalan yang paling lurus dalam pemikiran dan amal. Namun, ALLAH SWT tidak menjamin perincian-perincian dalam masalah-masalah itu sehingga banyak lafal Al-Qur’an yang membutuhkan tafsir, apalagi sering digunakan susunan kalimat yang singkat namun luas pengertiannya. Dalam lafadz yang sedikit saja dapat terhimpun sekian banyak makna. Untuk itulah diperlukan penjelasan yang berupa tafsir Al-Qur’an.
Mempelajari tafsir Al-Qur’an merupakan suatu yang urgen untuk mengetahui maksud ALLAH SWT (dalam Al-Qur’an) tentu saja dengan batas kemampuan yang dimiliki menyangkut perintah dan larangan yang telah disyari’atkan kepada hamba-hamba-Nya, agar menjalani kehidupan dunia yang lurus dan dapat mempersiapkan bekal yang cukup untuk akhirat.
Mengingat Al-Qur’an bagaikan lautan yang keajaiban-keajaibannya tidak pernah habis dan kecintaan kepadanya tidak pernah lapuk dari zaman, adalah sesuatu yang dapat dipahami jika terdapat ragam metode untuk menafsirkannya. Kitab-kitab tafsir yang ada sekarang merupakan indikasi kuat yang memperlihatkan perhatian para ulama untuk menjelaskan ungkapan-ungkapan Al-Qur’an dan menerjemahkan misi-misinya.
Al-Farmawi membagi metode tafsir menjadi empat macam, yaitu Tahlili, Ijmaliy, Muqaran dan Maudlu’i. Yang populer dari keempat metode yang disebutkan itu adalah metode tahlili, dan metode maudlu’iy. Makalah ini membahas tentang metode tahlili atau yang dinamai Baqir Al-Sadr sebagai metode tajzy.
B. PEMBAHASAN
a. Definisi Metode Tafsir Tahlili
Tafsir tahlili adalah suatu metode penafsiran yang bermaksud menjelaskan kandungan ayat-ayat Al-Qur’an dari seluruh aspeknya. Dalam metode ini, penafsir mengikuti runtutan ayat yang terdapat dalam mushaf utsmani. Dalam hal ini, penafsir mulai menganalisis ayat dalam mengemukakan arti kosa kata diikuti dengan penjelasan mengenai arti global ayat.
Selain menjelaskan mengenai arti yang dikehendaki oleh ayat dan objek serta kandungan ayat tersebut, penafsir juga mengemukakan munasabah atau korelasi antara ayat-ayat dan hubungannya dengan surat sebelum dan sesudahnya.
Untuk sampai kepada arti atau maksud yang dituju, penafsir merujuk pada asbabun nuzul dan dalil-dalil yang berasal dari Rasulullah, para sahabat dan juga tabi’in. Dalam menafsirkan ayat, mufasir juga menguraikannya dari segala segi yang dianggap perlu, mulai dari arti kosa kata, asbabun nuzul, munasabah, dan lain-lain yang berkaitan dengan teks atau kandungan ayat.
b. Langkah- Langkah Metode Tafsir Tahlili
Adapun langkah-langkah yang dilakukan oleh mufassir dalam metode ini adalah sebagai berikut :
Menyebutkan sejumlah ayat pada awal pembahasan
Menjelaskan arti- arti yang sulit
Memberikan garis besar maksud beberapa ayat
Menerangkan konteks ayat
Menerangkan sebab- sebab turunnya ayat
Memerhatikan keterangan- keterangan yang bersumber dari Nabi dan Sahabat atau tabi’in
Memahami disiplin ilmu tertentu
c. Ciri-Ciri Metode Tafsir Tahlili
Untuk mengetahui ciri-ciri tafsir metode tahlili, diantaranya adalah dengan memperhatikan kitab-kitab tafsir tahlili, baik yang berbentuk ma’tsur maupun ra’yi. Kitab tafsir tahlili yang mengambil bentuk ma’tsur di antaranya: Jami’ al-Bayan ‘an Ta’wil Ayi Al-Quran(Ibn Jarir al-Thabari), Ma’alim al-Tanzil (al-Baghawi), Tafsir Al-Quranal-‘Azhim (Ibn Katsir), dan Al-Durr al-Mantsur fi al-Tafsir bi al-Ma’tsur (as-Suyuthi). Adapun kitab tafsir tahlili yang mengambil bentuk ra’yi di antaranya: Tafsir al-Khazin (al-Khazin), Anwar al-Tanzil wa Asrar al-Ta’wil (al-Baidhawy), al-Kasysyaf (al-Zamakhsyari), Tafsir al-Manar (Muhammad Abduh dan Muhammad Rasyid Ridha). Dari beberapa kitab tersebut, dapat disebutkan bahwa ciri-ciri tafsir metode tahlili di antaranya:
1. Mengemukakan korelasi (munasabah) antarayat maupun antarsurat (sebelum maupun sesudahnya .
2. Menjelaskan sebab-sebab turunnya ayat.
3. Menganalisis mufradat dan lafadz dengan sudut pandang linguistik .
4. Memaparkan kandungan ayat beserta maksudnya secara umum .
5. Menjelaskan hal-hal yang bisa disimpulkan dari ayat yang ditafsirkan, baik yang berkaitan dengan hukum fiqh, tauhid, akhlak, atau hal lain. Dengan demikian, tampak bahwa penafsiran al-Quran metode tahlili merupakan merupakan penafsiran yang bersifat luas dan menyeluruh (komprehensif). Dan juga dapat dimengerti, bahwa ciri paling inti dari tafsir metode tahlili bukan pada penafsiran Al-Quran dari awal mushaf sampai akhir, melainkan terletak pada pola pembahasan dan analisisnya.
d. Macam-Macam Metode Tafsir Tahlili
Dikarenakan luasnya pembahasan yang ada dalam metode tafsir tahlili, maka tidak menutup kemungkinan penafsirannya diwarnai dengan subjektivitas penafsir, baik latar belakang keilmuan maupun aliran madzhab yang diyakininya. Hal ini menyebabkan adanya kecenderungan kusus yang teraplikasikan dalam karya mereka. Oleh karena itu, metode tafsir tahlili ini dibagi menjadi beberapa macam, antara lain :
1. Tafsir bi alma’tsur
Penafsiran ini merupakan salah satu jenis penafsiran yang muncul pertama kali dalam khazanah intelektual Islam. praktik penafsitannya adalah ayat- ayat yang terdapat dalam Al-Qur’an ditafsirkan dengan ayat- ayat yang lain, atau dengan riwayat dari Nabi SAW, para Sahabat, dan juga tabi’in. Contoh kitab tafsir yang disusun berdasarkan metode ini adalah Tafsir Al-Qur’an Al-Adzim oleh Ibnu Katsir.
2. Tafsir bi al ra’yi
Tafsir ini merupakan penafsiran Al-Qur’an dengan ijtihad dan penalaran. Tafsir ini muncul sebagai sebuah metodologi pada periode akhir pertumbuhan tafsir al ma’tsur, meskipun telah terdapat upaya sebagian kaum muslimin yang menunjukkan bahwa mereka telah melakukan penafsiran dengan ijtihad, terutama pada zaman Sahabat dan periode tabi’in. tidak menutup kemungkinan kalau jenis tafsir ini sudah muncul sejak zaman Nabi SAW. Diantara contoh kitab- kitab yang mengikuti metode ini adalah Mafatih al Ghaib karya Fakhruddin al-Razi dan Anwar al-Tanzil wa Asrar al- Ta’wil karya Al-Baidhawi.
3. Tafsir al-Shufi
Penafsiran yang dilakukan oleh para sufi pada umumnya dikuasai oleh ungkapan mistik. Metode ini lebih menitikberatkan kajiannya pada makna batin dan bersifat alegoris. Contoh dari tafsir sufi adalah Tafsir Al-Qur’an Al-Karim oleh Al-Tusturi dan haqaiq Al-Tafsir karya al-Salami. Dalam tafsir sufi terdapat dua arah dalam menafsirkan Al-Qur’an, yaitu Tasawuf Teoritis (al-tasawufun nadhary) dan Tasawuf Praktis (al-taswu al-‘amaly).
4. Tafsir al-Fiqhi
Salah satu corak tafsir yang pembahasannya berorientasi pada persoalan-persoalan hukum Islam. Jenis tafsir ini banyak sekali terdapat dalam sejarah Islam, terutama setelah madzhab fiqh berkembang pesat. Penafsiran ini dilakukan oleh tokoh suatu madzhab yang sebagian diantaranya memang disusun untuk dijadikan sebagai dalil atas kebenaran madzhabnya. Tafsir fiqhi banyak ditemukan oleh kitab-kitab fiqh karangan imam-imam dari berbagai madzhab yang berbeda. Salah satu kitab tafsir fiqhi adalah Ahkam Al-Qur’an karangan Al-Jasshash.
5. Tafsir Falsafi
Aliran tafsir falsafi adalah cara penafsiran ayat–ayat Al-Qur’an dengan menggunakan teori-teori filsafat. Penafsiran ini berupaya mengompromikan atau mencari titik temu antara filsafat dengan agama serta berusaha menyingkirkan pertentangan diantara keduanya. Tafsir yang mengikuti corak ini tidak banyak. Contoh dari tafsir yang ditulis berdasarkan corak falsafi yaitu kitab Tafsir Mafatih al Ghaib karya Al-Fakhr al-Razi.
6. Tafsir al-Ilmi
Aliran tafsir ini mencoba menafsirkan ayat- ayat kawniyah yang terdapat dalam Al-Qur’an dan mengaitkannya dengan ilmu-ilmu modern yang timbul pada masa sekarang. Jenis tafsir ini berkembang pesat setelah kemajuan peradaban di dunia Islam. Meskipun demikian, jumlah karangan yang lahir dari tafsir ini tidak begitu banyak, diantaranya al-Islam Yatahaadda karangan Al-‘Allamah Wahid al-Din Khan.
7. Tafsir al-adab al-ijtima’i
Jenis tafsir ini merupakan salah satu corak penafsiran Al-Qur’an yang cenderung kepada persoalan sosial kemasyarakatan dan mengutamakan keindahan gaya bahasa. Munculnya aliran ini dikarenakan berkembangnya kehidupan modern. Aliran tafsir ini mempunyai karakteristik yang berbeda dari corak tafsir lainnya dan memiliki corak tersendiri yang betul-betul baru bagi dunia tafsir. Pembahasan tafsir ini menjadi sepi dikarenakan penggunaannya hanya sebatas kebutuhan. Diantara kitab aliran ini adalah Tafsirul Manar karya Rasyid Ridha dan Tafsirul Maraghi karya Al-Maraghy.
e. Kelebihan dan Kekurangan Metode Tafsir Tahlili
Kelebihan dan kekurangan metode tafsir tahlili sebagaimana metode-metode yang ada lainnya. Metode tahlili tidak lepas dari kelebihan dan kekurangan. Kelebihan dari tafsir metode tahlili di antaranya: Mempunyai ruang lingkup yang luas. Dengan keluasan ruang lingkupnya, metode tahlili dapat menampung berbagai ide dan gagasan dalam upaya penafsiran Al-Quran. Memuat berbagai ide dan gagasan Karena keluasan ruang lingkupnya, mufasir pun relatif mempunyai kebebasan dalam mengajukan ide-ide dan gagasan-gagasan baru. Sehingga dapat dipastikan, pesatnya perkembangan tafsir metode tahlili disebabkan oleh kebebasan tersebut. Selain mempunyai kelebihan, metode tahlili tak luput dari kekurangan. Adapun kekurangan dari metode tahlili di antaranya :
1. Menyebabkan Petunjuk Al-Quran (tampak) Parsial
Metode tahlili memungkinkan mufasir memberi penafsiran yang berbeda pada satu ayat dengan ayat lain yang serupa. Hal ini disebabkan oleh kurangnya perhatian terhadap ayat-ayat atau lafadz-lafadz yang serupa. Dalam metode tahlili juga terdapat unsur ketidakkonsistenan mufasir. Meski demikian, ketidaksonsistenan ini merupakan konsekuensi logis dari penafsiran metode tahlili, karena dalam metode ini mufasir tidak dibebani keharusan untuk mengomparasikan ayat dengan ayat.
2. Melahirkan Penafsiran Subyektif
Keluasan ruang lingkup metode tahlili, selain merupakan kelebihan, juga merupakan kelemahan mufasir dalam menafsirkan Al-Quran secara subyektif. Terbukanya pintu penafsiran yang lebar pada metode ini terkadang menafsirkan Al-Quran berdasarkan hawa nafsu dengan mengesampingkan kaidah-kaidah yang berlaku. Akibatnya, penafsiran menjadi kurang tepat, dan maksud ayat pun menjadi berubah. Sikap subyektif pada penafsiran metode tahlili mencapai dominasinya terutama pada bentuk tafsir ra’yi. Umumnya, sikap subyektif tersebut berangkat dari fanatisme madzhab secara berlebihan. Kuatnya dominasi penafsiran subyektif tidak lain juga merupakan konsekuensi logis dari metode tahlili karena sikap subyektif mendapat tempat lebih luas dibanding pada metode penafsiran yang lain. Kondisi demikian akhirnya membuat metode ini dirasa kurang representatif dari sudut pandang objektivitas dan signifikansi keilmuan.
3. Membuka Pintu Masuk Pemikiran Israiliyyat
Masuknya orang-orang Yahudi ke dalam lingkungan Islam, berandil besar dengan tersebar luasnya Israiliyyat beserta pengaruhnya di kalangan umat Islam, tak terkecuali di kalangan mufasir. Kaitannya dengan tafsir metode tahlili, keluasan ruang lingkup metode tahlili berimbas pada keleluasaan mufasir dalam mengajukan ide, gagasan, dan pemikiran tak terkecuali pemikiran Israiliyyat. Sebenarnya tidak ada masalah dengan Israiliyyat sepanjang keberadaannya tidak dikaitkan dengan upaya pemahaman Al-Quran (penafsiran).
Tapi bila terjalin hubungan antara Israiliyyat dengan penafsiran Al-Quran, terbentuklah opini tunggal: kisah Israiliiyat tersebut merupakan petunjuk Allah. Padahal, belum tentu ada kecocokan antara kisah Israiliyyat tersebut dengan maksud Allah. Pemikir Aljazair kontemporer, Malik bin Nabi menilai bahwa upaya para ulama menafsirkan Al-Quran dengan metode tahlili itu, tidak lain kecuali dalam rangka upaya mereka meletakkan dasar-dasar rasional bagi pemahaman akan kemukjizatan Al-Qur’an. Namun, sebenarnya kemukjizatan Al-Quran itu tidak ditujukan kepada ummat Islam, melainkan kepada mereka yang tidak percaya.
Hal ini dapat dibuktikan dengan memperlihatkan rumusan definisi mukjizat dimana terkandung di dalamnya unsur tahaddiy (tantangan), sedangkan orang muslim tidak perlu ditantang karena telah menerima. Bukti kedua dapat dilihat dari teks ayat-ayat yang berbicara tentang keluarbiasaan Al-Quran yang dimulai dengan kalimat “Inkuntum fi raib” atau “Inkuntum shadiqin”. Kalau tujuan penggunaan metode tahlili seperti yang diungkapkan Malik di atas, maka untuk masyarakat muslim dewasa ini, paling tidak persoalan tersebut bukan lagi merupakan persoalan yang mendesak.
Karenanya, untuk masa kini pengembangan metode penafsiran menjadi amat dibutuhkan, apalagi jika kita sependapat dengan Baqir Al-Sadr (Ulama Syi’ah Iraq) yang menilai bahwa metode tersebut telah menghasilkan pandangan parsial serta kontradiksi dalam kehidupan umat Islam. Dapat ditambahkan bahwa para penafsir yang menggunakan metode ini tidak jarang hanya berusaha menemukan dalil atau lebih tepat dalih pembenaran pendapatnya dengan ayat-ayat Al-Qur’an. Selain itu, terasa sekali bahwa metode Tafsir Bi ar-Ra’yi dengan cara tahlili ini tidak mampu menjawab tuntas persoalan-persoalan yang dihadapi sekaligus tidak mampu memberi pagar-pagar metodologis yang dapat mengurangi subyektifitas mufasirnya .
f. Urgensi Tafsir Tahlili
Meskipun mengandung kekurangan, keberadaan metode tahlili harus diakui telah memberikan sumbangan besar bagi pelestarian dan pengembangan khazanah intelektual Islam, khususnya di bidang tafsir Al-Quran. Berdasarkan fakta yang ada, metode ini telah melahirkan karya-karya besar dan monumental. Sehingga, urgensitas metode ini harus diakui. Karena metode tahlili menjelaskan kandungan Al-Quran dari berbagai segi, dapat dikatakan, metode tahlili lebih dapat diandalkan jika tujuan yang ingin dicapai adalah pemahaman yang luas (pemahaman dalam berbagai aspek) terhadap kandungan Al-Quran. Dengan kata lain, urgensi metode tahlili terletak pada keberadaannya yang mampu memberi pemahaman lebih luas (berbagai aspek) dibanding dengan metode tafsir yan lain.
g. Perbedaan Metode Tahlili dengan Metode Maudlu'I:
a. Pembahasan ayat dalam metode tafsir tahlili mengikuti susunan ayat dan surat di dalam mushhaf, sedangkan metode maudhu’i pembahasan ayat mengacu kepada tema/topik yang telah ditetapkan dan disusun berdasarkan kronologis masa turunnya ayat.
b. Uraian pembahasan tafsir tahlili biasanya meliputi segala segi yang ada dalam ayat atau surat sesuai dengan urutannya dalam mushhaf, sedangkan tafsir maudhu’i pembahasannya terbatas atau terikat pada segi-segi dari tema/topik yang sudah ditetapkan.
c. Pembahasan tafsir tahlili lazimnya mengemukakan arti kosa kata ayat disertai penjelasan dan analisis sesuai dengan metode tafsirnya. Sedangkan metode maudhu’i penafsir tidak mengemukakan hal yang demikian kecuali sekedar yang diperlukan.
d. Dalam tafsir tahlili sulit dibahas secara tuntas, sesuatu judul/topik pembahasan, karena belum lengkapnya penjelasan aspek-aspek judul dalam sesuatu ayat. Sehingga perlu diterangkan, bahwa pembahasan selengkapnya ada pada ayat yang sebelumnya atau sesudahnya. Sedangkan tafsir maudhu’i dapat membahas sesuatu judul/topik secara tuntas dan utuh.
e. Dalam tafsir tahlili, pembahasan munasabah berkisar antara persesuaian ayat yang ditafsirkan dengan ayat-ayat yang terletak sebelumnya dalam tertib mushhaf, sedangkan dalam tafsir maudhu’i, munasabah ayat berkisar antara persesuaian ayat yang satu topik.
f. Dalam tafsir tahlili untuk memahami sesuatu judul/topik pembahasan tidak mudah, karena pembahasan judul/topik tersebar dalam beberapa ayat/surat. Sedangkan dalam tafsir maudhu’i masalah al-Quran dapat diidentifikasi dan disusun dalam bentuk pembahasan tersendiri, terpisah antara satu dengan yang lainnya, sehingga mampu untuk mengungkap petunjuk al-Quran secara memuaskan.
C. KESIMPULAN
Penafsiran al-Quran dengan metode tahlili berarti penafsiran ayat-ayat Al-Quran dengan cara memaparkan segala aspek yang terkandung di dalam ayat-ayat yang ditafsirkan, disertai penerangan makna-makna yang tercakup di dalamnya. Penerangan makna-makna tersebut bersesuaian dengan keahlian dan kecenderungan mufasir yang menafsirkannya. Dalam prakteknya, mufasir biasanya menguraikan makna ayat demi ayat; surat demi surat sesuai dengan urutan yang terdapat di dalam mushaf Utsmani.
Disebabkan oleh luasnya pembahasan yang ada, maka metode ini memunculkan beberapa aliran atau corak penafsiran.
Disamping kelemahan- kelemahan yang dimiliki metode ini, ada juga hal yang terpenting yaitu metode ini mampu memberikan kepahaman yang begitu luas dikarenakan penafsiran Al-Qur’annya melalui berbagai segi.
Referensi:
- Dr. Abd. Hayy Al-farmawy, Bidayah fi al Tafsir al Maudlu’I (Penerjemah: Suryan A. jamrah), PT. Grafindo Persada, Jakarta, 1994.
- Dr. Rohimin, M.Ag, Metodologi Ilmu Tafsir & Aplikasi Model Penafsiran, Pustaka Pelajar, Yogyakarta, 2007.
- Prof. Dr. Abd. Mu’in Salim, MA. Metodologi Ilmu Tafsir, Teras, Yogyakarta, 2005.
- http://wwwbasukicom.blogspot.com/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar