Jumat, 17 Juni 2011

Desain Penelitian Sosial - Agama

Desain Penelitian Sosial – Agama
Maksud dari desain penelitian disini adalah mengenai rancangan, profil, prototype, pola, model, bentuk dan semacam “body of science” yang tepat digunakan dalam penelitian social- agama. Menurut pendapat kerlinger (1986), dia mengemukakan bahwa desain penelitian atau rancang bangun penelitian merupakan rencana dan struktur pendidikan yang disusun sedemikian rupa sehingga peneliti akan dapat memperoleh jawaban untuk pertanyaan- pertanyaan penelitiannya.
Seseorang yang hendak melakukan penelitian harus mempersiapkan segala kebutuhan yang berhubungan dengan hal tersebut. Peneliti menetapkan rencana secara menyeluruh mulai dari permasalahan, tujuan, metode penelitian, teknik pelaporan sampai pada anggaran.
A. Strategi Penentuan Desain
Sudah menjadi hal yang lazim bahwa adanya kegiatan penelitian berangkat dari focus pada permasalahan dan tujuan yang hendak dicapai. Seorang peneliti harus pandai dalam mengambil langkah- langkah penelitian, termasuk dalam menentukan desain penelitian yang harus didasarkan pada permasalahan dan tujuan penelitian, bukan sebaliknya. Desain penelitian merupakan metodologi (cara) dan metode (alat) penelitan. Orang sering mengatakan, kalau hendak membunuh nyamuk yang hinggap di kening, tidak perlu memakai parang.
1. Desain Penelitian Kualitatif- Kuantitatif
Pembuatan desain penelitian pada umumnya dikerjakan sebelum peneliti terjun ke lapangan. Namun, daam penelitian kualitatif, akan lebih tepat jika seorang peneliti melakukan penjajakan ataupun checking lapangan yang akan dijadikan sebagai objek penelitian.
Karakteristik dari desain penelitian kualitatif bersifat sederhana, simple, dan sewaktu- waktu dapat berubah. Ketika terjun di lapangan, peneliti tidak dapat memberikan harga mati terhadap desain yang telah dibuatnya walaupun sudah disetujui oleh pembimbing atau promotornya. Hal ini disesuaikan dengan keadaan objek penelitian (lapanmgan) yang memungkinkan adanya ketidaksesuaian dengan desain penelitian tersebut. Oleh karena itu, desain penelitian kualitatif harus siap untuk diubah secara berulang- ulang. Menurut Bodgan dan Biklen, rancangan penelitian kualitatif akan berkembang dengan sendirinya setelah peneliti memperoleh pengertian yang lebih mendalam tentang latar, subjek dan sumber- sumber data lainnya melalui pemeriksaan secara langsung (Bodgan dan Biklen, 1982:68).
Desain penelitian kualitatif juga menggambarkan tentang apa dan bagaimana proses penelitian dijalankan. Dapat ditarik kesimpulan bahwa sifat desain penelitian kualitatif adalah simple, emergent, evolving dan developing. Dalam hal ini, peneliti merupakan instrument utama.
Adapun mengenai desain penelitian kuantitatif bersifat pasti, lengkap, rinci, dan spesifik. Peneliti secara apriori menetapkan paradigma, asumsi, proposisi, teori dan hipotesis terhadap objek penelitiannya. Kondisi lapangan menyesuaikan dengan desain yang dibuat. Setelah selesai menetapkan desain, maka penelitian ini dapat dilakukam oleh siapa saja dan hasilnya relative sama (replikasi). Hal inilah yang menjadikan kriteria penting dalam standar keilmiahan. Oleh karena itu, kualitas penelitian sangat ditentukan oleh desain yang ditetapkan. Dalam hal ini, desain merupakan instrument utama keberhasilan penelitian.
2. Pertimbangan dalam Menentukan Desain Penelitian
Setiap penelitian akan berbeda dalam menetapkan desain yang ditentukan. Beberapa hal yang diperhatikan dalam menentukan desain penelitian:
- Masalah atau focus penelitian.
Apabila permasalahan bersifat kualitatif, maka desain juga harus bersifat kuaitatif, befitu juga sebaliknya
- Paradigm dan teori yang digunakan.
Penetapan perspektif paradigma dan teori yag palig tepat untuk dijadikan pangkal tolak (starting point) dan sudut pandang (point of view).
- Jenis penelitian.
Dalam hal ini, desain penelitian bergantung pada jenis penelitian.
3. Karakteristik Penelitian Kuantitatif dan Kualitatif
Kuantitatif dan kualitatif merupakan metode yang digunakan dalam penelitian. Seseorang yag hendak melakukan penelitian biasanya hanya memilih salah satu dari keduanya. Namun, hal ini juga tidak ada larangan apabila peneliti hndak menggabungkan dua metode diatas. Akan tetapi perlu diperhatikan juga apabila menggunakan kedua penelitian tersebut, maka peneliti akan memerlukan pemikiran, waktu dan juga biaya yang lebih jika dibandingkan dengan memilih atau melakukan penelitian dengan salah satu metode diatas. Sejak decade 80-an, ada keinginan untuk menggabungkan kedua metode tersebut dalam sebuah proyek penelitian. Misalnya, Byrman- dalam bukunya, The Debate about Quantitative and Qualitative Research: a Question of Method or Epistemology (1984) dan buku- buku lainnya yang bermaksud memberikan perspektif baru untuk memadukan keduanya, baik dalam paradigma, teori, maupun metode.
Bodgan dan Biklen mengemukakan ciri- ciri penelitian kualitatif sebagai berikut:
- Riset kualitatif memp[uyai latar alami karena merupakan alat penting adalah adanya sumber data yang langsung dan perisetnya.
- Riset kualitatif bersifat deskriptif.
- Periset kualitatif lebih memperhatikan proses (dari suatu fenomena social) ketimbang hasil atau produk (febomena itu) semata.
- Periset kualitatif cenderung menganalisis datanya secara induktif.
- “makna” (bagaimana subjek yang diteliti memberi makna hidupnya dan pergumulannya) merupakan soal esensi untuk ancangan kualitatif.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar