| AGENDA TAHUNAN PEMERINTAH Dalam beberapa hari lagi bulan suci Ramadhan akan segera tiba, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) mulai disibukkan dengan melakukan razia di berbagai tempat. Sasaran razia ini di berbagai tempat prostitusi dan hiburan malam, seperti cafĂ© dan tempat-tempat mesum lainnya. Aparat keamanan juga tidak luput untuk melakukan razia di hotel-hotel yang biasa digunakan untuk berbuat mesum. Dalam upaya penertiban ini pemerintah harus melibatkan oknum daerah setempat agar razia berjalan lancar. Pemerintah juga tidak boleh memaparkannya kepada publik mengenai jadwal dan tempat-tempat yang akan dirazia. Ini merupakan cara jitu untuk mengurangi banyaknya penyakit masyarakat selama bulan suci Ramadhan. Permintaan pemerintah kepada pemilik usaha malam untuk menutup sementara usaha mereka dibulan suci Ramadhan menjadi perbincangan khalayak ramai. Tidak sedikit pemerintah daerah yang sudah mengeluarkan kebijakan menjelang bulan suci Ramadhan, seperti pembatasan jam operasional tempat-tempat hiburan malam. Hal ini merupakan hak dan wewenang daerah masing-masing karena pemerintah daerah setempatlah yang lebih tahu akan kondisi masyarakatnya. Semua ini sudah menjadi aturan pemerintah yang mau tidak mau harus disepakati oleh semua pihak yang bersangkutan, terutama pemilik usaha malam. Mereka tidak boleh beroperasi selama bulan suci Ramadhan. Apabila ada yang melanggar aturan pasti mereka akan dikenakan sanksi sesuai dengan Undang-undang yang berlaku. Penertiban ini sebagai bagian dari penegakan peraturan agar masyarakat bisa menjaga keharmonisan antar umat, sehingga situasi di bulan suci ini dapat kondusif, tanpa adanya kejahatan dan tindakan anarkis. Umat Islam juga bisa khusyuk dalam menjalankan ibadah selama bulan suci Ramadhan. Penulis sendiri kurang setuju mengapa penertiban usaha malam hanya dilakukan setiap menjelang bulan puasa? Ini bisa dikatakan “agenda tahunan”. Seharusnya pihak berwenang bisa lebih efektif lagi dalam mengonsep kegiatan tersebut dengan menambah jam operasional, bukan hanya pada bulan puasa saja tetapi pada bulan-bulan lainnya. Banyak kalangan pelajar yang mendiskusikan permasalahan ini. Seperti yang dikatakan oleh Ujang, teman Penulis, dia kurang setuju dengan adanya penertiban semacam ini (agenda tahunan; red) karena tidak bisa optimal dalam mengurangi kemaksiatan yang semakin merajalela. Ini sesuai dengan apa yang diungkapkan Penulis mengenai hal tersebut. Meskipun demikian, kita patut berbangga karena upaya penertiban masih ada. Melihat realita yang ada selama bulan suci Ramadhan yang telah kita jalani pada tahun-tahun sebelumnya, ternyata masih banyak kemaksiatan yang terjadi di kalangan masyarakat. Bukan hanya pada malam hari saja, namun juga di siang hari. Tidak sedikit remaja muslim yang yang masih gemar melakukan kemaksiatan. Mereka tidak mengenal waktu untuk menjalani kebiasaan buruk tersebut. Jangan kaget jika kita menyaksikan betapa banyaknya mereka yang melakukan tindakan bodoh ini di saat bulan puasa. Di pagi hari, baik di kota maupun di desa, pergaulan mereka sangat memprihatinkan. Tidak sedikit diantara mereka yang menggunakan waktu tersebut untuk jalan-jalan dengan niat “cuci mata”. Bahkan moment seperti ini dijadikan sebagai ajang pendekatan antar lawan jenis. Walhasil, mereka tidak mendapatkan apa-apa melainkan sia-sia puasanya. Sungguh sangat memprihatinkan. Hal ini disebabkan minimnya pengetahuan mereka tentang hukum syariat. Namun juga tidak jarang diantara mereka yang tahu akan hukum-hukum agama bahkan maksiatnya masih berjalan. Mengingat banyaknya kemaksiatan yang terjadi pada bulan Ramadhan, pemerintah harus menindak lanjuti secara keseluruhan. Aparat keamanan tidak hanya melakukan razia di tempat-tempat prostitusi ataupun hiburan malam, akan tetapi di semua tempat dan jalan umum, terutama di waktu pagi dan menjelang berbuka. Hal seperti ini dilakukan agar kesucian bulan Ramadhan tidak ternodai oleh perbuatan maksiat yang bisa memporakporandakan moral bangsa, lebih-lebih umat Muslim itu sendiri. Salah satu hal yang harus kita pikirkan adalah, sampai kapan kondisi itu akan terus terjaga dan tertib jika penertiban hanya dilakukan dalam waktu yang sesingkat itu? Ini artinya ketidaktertiban akan terus terjadi di luar bulan suci Ramadhan. Karena pemberantasan ketidaktertiban yang sudah menjadi kebiasaan tidak mungkin dapat dihentikan dengan melakukan operasi secara kilat. Selain itu operasi juga harus dilakukan secara terpadu dan terencana semaksimal mungkin. Upaya pencegahan harus melibatkan banyak pihak dan harus berjalan secara terus-menerus, tidak hanya dikarenakan bulan suci ini akan tiba. Pemerintah juga harus mencari solusi pasca penertiban agar tidak muncul tindakan anarkis ataupun kemaksiatan yang lain. |
Jumat, 22 Oktober 2010
jelang ramadhan
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar